Pada bab sebelumnya telah dijelaskan mengenai kondisi-kondisi orang yang terkena gangguan jin dengan tingkatan-tingkatannya yang dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Gangguan jin -> yang munculnya saat-saat tertentu dengan gangguan tidak total dan waktu yang tidak permanen. Kondisi gangguan yang pertama ini bisa komposisi antara kesadaran manusia dan jinnya adalah sebagai berikut:
Komposisi Kesadaran Manusia Penguasaan Jin 40% 60% 50% 50% 60% 40% 70% 30% 80% 20% Komposisi tersebut diatas adalah komposisi untuk memudahkan pemhaman kita terhadap kondisi lapangan orang-orang yang membutuhkan ruqyah syar’iyyah selama ini (bagi peruqyah yang biasa terjun pasti bisa memahami hal itu).
Jadi dari komposisi presentase perbandingan antara manusia dengan gangguan jinnya tersebut, kita dapatkan kondisi gangguan jin dimana manusianya masih memiliki kesadaran sebagai dirinya / manusia meskipun dirinya merasa ada gangguan jin, termasuk juga kondisi yang 40 – 60 dan 50 – 50 sekalipun. Maka dengan mengacu kondisi-kondisi tersebut diatas, pada intinya kondisi masyarakat yang membutuhkan ruqyah masih didominasi manusianya (masih mempunyai kesadaran) meskipun angkanya hanya 40% atau 50%, yang jelas tidak dalam kondisi kesurupan.
Sehingga dalam keadaan tidak kesurupan (manusianya masih dominan) inilah maka kesurupan bisa dicegah alias bisa dikendalikan agar proses ruqyahnya tidak terjadi kesurupan, dan jika ternyata dalam proses ruqyah mengalami kesurupan (meskipun sudah dengan segala upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya kesurupan), maka sangat mudah untuk kita kendalikan menjadi tidak kesurupan dengan cara:- Menekan bagian pusar dengan tidak menyakiti (yang biasa meruqyah pasti tahu) dengan tujuan menyadarkan sambil memanggil nama orangnya.
- Bisa juga dengan meminumkan minyak habbatus sauda’ (minyak jinten hitam) atau meneteskan di matanya sedikit saja, dan kemudian disadarkan dengan memanggil nama orangnya sambil dimotivasi untuk bisa mengendalikan dirinya dengan kata-kata: kendalikan diri …, jangan mau dikuasai…, dan lain sebagainya, berulang kali.
- Bisa juga dengan teknik ketaatan, keyakinan dan pengalaman peruqyah (khusus bagi yang biasa ruqyah) untuk menyuruh jin masuk ke dalam, manusianya dimunculkan, disadarkan dengan dipanggil namanya berulang kali 2 – 3x atau lebih sesuai dengan tingkat kemampuan peruqyahnya (jika taat dan pengalaman serta berilmu, maka cukup sekali saja jin menuruti dan mentaatinya) kemudian akan segera sadar. Tetapi juga bisa dipengaruhi oleh tingkat keparahan dan lamanya kesurupan.
- Adapun kondisi kedua, dimana jinnya yang lebih dominan atau dengan kata lain kesurupan, maka cara untuk mengendalikan sebagai berikut:
-
- Jika kesurupan terjadi pada saat ruqyah masal, yang sebelumnya tidak kesurupan maka dengan mengikuti bacaan, menenangkan, menyadarkan, akan cepat pulih dan kembali normal.
- Jika kesurupan terjadi bukan karena ruqyah masal, akan tetapi karena sebab-sebab yang beraneka ragam dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
-
- Jika kurang dari 3 hari (batasan ini diambil dari pengalaman dan pemahaman jika lebih dari 3 hari non stop, maka kecenderungan besar sisi manusianya sudah kalah, yang artinya fisik dan kesadaran dikuasai total oleh jin), maka gunakan cara yang sama seperti pada bab Bisakah Ruqyah tanpa Kesurupan?
- Jika diatas 1 minggu yakni berbulan-bulan atau bertahun-tahun, maka bisa dikendalikan:
-
- Dengan obat-obat medis dengan pertimbangan, manusia dan kesadarannya sudah lama hilang – dominan jinnya. Obat disini tujuannya adalah untuk memunculkan kesadaran dan kembalinya kesehatan fisik manusianya, adapun jinnya masih belum keluar. Ini yang menjadikan rahasia, kenapa di rumah sakit jiwa, pasien keluar-masuk tidak sembuh total atau orang yang diobati psikiater terkadang tidak sembuh-sembuh dan bahkan banyak yang bergantung pada obat.
- Dengan cara diruqyah, yaitu dengan metode mengeluarkan dan menguatkan dengan memunculkan sisi manusianya
-
-
-
Dari kitab Ruqyah Syar’iyyah tanpa Kesurupan, ust Arifuddin S.Ag, M.Pdi, hal 55 – 59