Prinsip ilmu ruqyah syar’iyyah bisa dilihat pada skema berikut ini:

Keterangan:

(1) menunjukkan proses interaksi yang terus menerus dalam mendalami ilmu ruqyah
(2) teknik ruqyah dibangun dari teori (tauqifiyyah) dan praktek (tajribah)

Dengan demikian ruqyah syar’iyyah adalah tanggung jawab kita semua dan bukan hanya dibebankan pada roqi atau peruqyah saja. Para ustadzpun juga bertanggung jawab terhadap ruqyah yang syar’i ini yang merupakan bagian dari kesempurnaan agama. Tanggung jawab disini bukan saja dalam ranah keilmuan akan tetapi juga tanggung jawab langsung dalam praktek di lapangannya. Bentuk tanggung jawab ini juga sudah dicontohkan oleh salaful ummah seperti Nabi Muhammad, Sahabat, Tabi’in, Imam Ahmad bin Hanbal, Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah, Syekh Ibnul Qoyyim al Jauziyah, dan juga generasi muta’akhirin seperti Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Wahid Abdussalam Bali, Syekh Abdullah bin Muhammad as Sadhan, Syekh Abu Baro’ Usamah bin Yasin al Ma’ani, dan banyak lagi yang lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *